Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Berekreasi Sambil Konservasi

Sabtu, 30/01/2010 22:36
Sumber: KOMPAS.com

 Taman Wisata Alam Angke Kapuk, taman wisata yang menawarkan cara baru berekreasi di tengah kota Jakarta. Taman Wisata ini menawarkan konsep konservasi flora dan fauna. Taman ini dulunya adalah hutan bakau atau mangrove yang masih liar, dan tanah

"Akhirnya setelah kerja keras kami selama kurang lebih 12 tahun, kami bisa meresmikan Taman Wisata Alam Angke Kapuk ini," ucap Sri Lela Murniwati, Direktur Utama PT Murindra Karya Lestari, Senin (25/1/2010).

Murniwati menuturkan, butuh kerja keras yang lama untuk membangun taman wisata ini. "Dulunya banyak sekali penambak liar di sini, kami berusaha mengembalikan fungsi lahan ini sebagai tempat konservasi hutan Mangrove, juga aneka binatang liar yang ada seperti biawang, dan udang," ucap Murniwati.

Dalam acara peresmian Taman Wisata Alam Angke ini Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan juga memberikan dukungannya kepada Murniwati.

"Saya berikan dukungan penuh kepada Ibu Murniwati yang telah bekerja keras selama 12 tahun untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove ini sebagai tempat konservasi flora dan fauna. Taman wisata ini bisa mengurangi abrasi yang disebabkan oleh air laut. Akar-akar tunjang dari mangrove ini dapat berfungsi untuk mengurangi abrasi," ucap Zulkifli.


Dia mengatakan, dalam usaha konservasi flora dan fauna ini hendaknya harus melibatkan rakyat seluas-seluasnya dan memberikan pendidikan akan arti penting konservasi hutan mangrove.

"Kami harus mengikutsertakan rakyat seluas-luasnya dan memberikan pendidikan kepada mereka agar mereka sadar pentingnya konservasi alam seperti yang tengah dilakukan Taman Wisata Alam Angke Kapuk," ucap Zulkifli.

Taman Wisata Alam Angke Kapuk ini menawarkan program konservasi dengan cara mengajak para wisatawan yang datang untuk turun langsung menanam tanaman mangrove.

"Wisatawan yang datang cukup membayar Rp 100.000 kemudian akan mendapatkan dua tanaman mangrove untuk kemudian ditanam di sekitar area yang ada. Pengunjung juga akan mendapatkan makan siang, serta dapat mengelilingi hutan mangrove serta melihat berbagai macam satwa liar yang ada di Taman Wisata ini dengan menggunakan kano atau perahu karet," ucap Murniwati.

Taman Wisata Alam Angke Kapuk ini juga memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang kedapatan memancing ikan, yaitu akan mendapatkan hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar rupiah.

"Karena ini benar-benar taman konservasi, maka kami benar-benar menerapkan hukum yang berlaku juga sesuai yang dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan," ucap Murniwati. 

Kembali